KATA PENGANTAR
Sejalan dengan pesatnya Perkembangan dan
pertumbuhan pembangunan wilayah di Kelurahan Amborawang Darat yang di
laksanakan dengan semangat otonomi daerah sesuai dengan undang undang 23 tahun
2014 tentang pemerintah Daerah ternyata didalam implementasinya kegiatan pada
kelurahan Amborawang Darat telah menghadapi berbagai permasalahan yang cukup
membutuhkan perhatian yang sangat serius, salah satu permasalahan yang sering
terjadi adalah pelayanan yang belum maksimal, yang menjadi perhatian bagi
Aparat Kelurahan Amborawang Darat dalam Bidang Pelayanan Prima.
Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kelurahan
Amborawang Darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara bertujuanuntuk
meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kelurahan Amborawang Darat pada
khususnya dan masyarakat kabupaten Kutai Kartanegara pada umumnya.
Dengan membuat sistem pelayanan (satu) pintu
sebagai salah satu proyek perubahan yang selama ini dirasa masih belum maksimal
dalam tingkat pelayanan kepada masyarakat, salah satu uji coba proyek perubahan
yang sedang berjalan adalah sistem pelayanan berbasis elektronik yang telah di
buat agar mempermudah sistem pelayanan yang ada, sehingga mampu mempercepat dan
mempermudah dalam melayani masyarakat.
Bertitik tolak hal tersebut, maka SKPD Kelurahan
Amborawang Darat Menuyusun Buku profil Kelurahan Amborawang Darat Tahun 2015 dimana didalamnya terdapat berbagai
informasi Tentang Kelurahan Amborawang Darat secara terperinci, dan semoga
dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat kelurahan Amborawang darat
Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
Amborawang Darat,
Februari 2015
Lurah Amborawang Darat
Surianto, S.Sos
NIP. 19630816 198803 1 009