Rabu, 10 Juni 2015

KATA PENGANTAR

Sejalan dengan pesatnya Perkembangan dan pertumbuhan pembangunan wilayah di Kelurahan Amborawang Darat yang di laksanakan dengan semangat otonomi daerah sesuai dengan undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah ternyata didalam implementasinya kegiatan pada kelurahan Amborawang Darat telah menghadapi berbagai permasalahan yang cukup membutuhkan perhatian yang sangat serius, salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah pelayanan yang belum maksimal, yang menjadi perhatian bagi Aparat Kelurahan Amborawang Darat dalam Bidang Pelayanan Prima.
Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kelurahan Amborawang Darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara bertujuanuntuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kelurahan Amborawang Darat pada khususnya dan masyarakat kabupaten Kutai Kartanegara pada umumnya.
Dengan membuat sistem pelayanan (satu) pintu sebagai salah satu proyek perubahan yang selama ini dirasa masih belum maksimal dalam tingkat pelayanan kepada masyarakat, salah satu uji coba proyek perubahan yang sedang berjalan adalah sistem pelayanan berbasis elektronik yang telah di buat agar mempermudah sistem pelayanan yang ada, sehingga mampu mempercepat dan mempermudah dalam melayani masyarakat.
Bertitik tolak hal tersebut, maka SKPD Kelurahan Amborawang Darat Menuyusun Buku profil Kelurahan Amborawang Darat Tahun  2015 dimana didalamnya terdapat berbagai informasi Tentang Kelurahan Amborawang Darat secara terperinci, dan semoga dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat kelurahan Amborawang darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.

Amborawang Darat,       Februari 2015
Lurah Amborawang Darat



Surianto, S.Sos

NIP. 19630816 198803 1 009