Jumat, 15 Mei 2015

Moto Kelurahan Amborawang Darat

 Moto Kelurahan Amborawang Darat
2M :
 MEMPERCEPAT PELAYANAN MASYARAKAT
MEMPERMUDAH MEKANISME PELAYANAN

Mempercepat pelayanan masyarakat
Pada dasarnya kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, dimana semua urusan yang menyangkut tentang kepentingan masyarakat tertuju pada pelayanan kelurahan, dimulai dari : Kelahiran , Kematian , Penduduk Pindah Datang , Penduduk Pindah Pergi , Sampai dengan surat pernyataan / rekomendasi yang bersifat umum semua tertuju pada Kelurahan, oleh karena kami dari Aparat Kelurahan berupaya Sekuat  mungkin dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya penduduk Amborawang Darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mempermudah mekanisme pelayanan

Sebagai pelayan masyarakat , Kelurahan juga seharusnya memperhatikan mekanisme pelayanan yang tidak berbelit-belit,/ susah di mengerti dan dipahami, tujuannya agar masyarakat merasa terlayani dengan mudah, tanpa harus mempersulit masyarakat dengan menampilkan persyaratan yang begitu sulit untuk di penuhi, namun tidak mengesampingkan peraturan yang mengharuskan untuk melengkapi sebagai suatu keharusan, dengan cara di berikan kelonggaran waktu untuk melengkapi & memberikan informasi lebih lanjut. 
KATA PENGANTAR

Sejalan dengan pesatnya Perkembangan dan pertumbuhan pembangunan wilayah di Kelurahan Amborawang Darat yang di laksanakan dengan semangat otonomi daerah sesuai dengan undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah ternyata didalam implementasinya kegiatan pada kelurahan Amborawang Darat telah menghadapi berbagai permasalahan yang cukup membutuhkan perhatian yang sangat serius, salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah pelayanan yang belum maksimal, yang menjadi perhatian bagi Aparat Kelurahan Amborawang Darat dalam Bidang Pelayanan Prima.
Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kelurahan Amborawang Darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara bertujuanuntuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kelurahan Amborawang Darat pada khususnya dan masyarakat kabupaten Kutai Kartanegara pada umumnya.
Dengan membuat sistem pelayanan (satu) pintu sebagai salah satu proyek perubahan yang selama ini dirasa masih belum maksimal dalam tingkat pelayanan kepada masyarakat, salah satu uji coba proyek perubahan yang sedang berjalan adalah sistem pelayanan berbasis elektronik yang telah di buat agar mempermudah sistem pelayanan yang ada, sehingga mampu mempercepat dan mempermudah dalam melayani masyarakat.
Bertitik tolak hal tersebut, maka SKPD Kelurahan Amborawang Darat Menuyusun Buku profil Kelurahan Amborawang Darat Tahun  2015 dimana didalamnya terdapat berbagai informasi Tentang Kelurahan Amborawang Darat secara terperinci, dan semoga dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat kelurahan Amborawang darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.

Amborawang Darat,       Februari 2015
Lurah Amborawang Darat



Surianto, S.Sos

NIP. 19630816 198803 1 009

Peta Jabatan Fungsional Kelurahan Amborawang Darat


STRUKTUR ORGANISASI KELURAHAN AMBORAWANG DARAT KECAMATAN SAMBOJA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA