Jumat, 15 Mei 2015

Moto Kelurahan Amborawang Darat

 Moto Kelurahan Amborawang Darat
2M :
 MEMPERCEPAT PELAYANAN MASYARAKAT
MEMPERMUDAH MEKANISME PELAYANAN

Mempercepat pelayanan masyarakat
Pada dasarnya kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, dimana semua urusan yang menyangkut tentang kepentingan masyarakat tertuju pada pelayanan kelurahan, dimulai dari : Kelahiran , Kematian , Penduduk Pindah Datang , Penduduk Pindah Pergi , Sampai dengan surat pernyataan / rekomendasi yang bersifat umum semua tertuju pada Kelurahan, oleh karena kami dari Aparat Kelurahan berupaya Sekuat  mungkin dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya penduduk Amborawang Darat Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mempermudah mekanisme pelayanan

Sebagai pelayan masyarakat , Kelurahan juga seharusnya memperhatikan mekanisme pelayanan yang tidak berbelit-belit,/ susah di mengerti dan dipahami, tujuannya agar masyarakat merasa terlayani dengan mudah, tanpa harus mempersulit masyarakat dengan menampilkan persyaratan yang begitu sulit untuk di penuhi, namun tidak mengesampingkan peraturan yang mengharuskan untuk melengkapi sebagai suatu keharusan, dengan cara di berikan kelonggaran waktu untuk melengkapi & memberikan informasi lebih lanjut. 

Tidak ada komentar: